Waspadai Ternak Babi Ilegal, Disbunnak Sumut Lakukan Pengawasan Ketat

Hewan ternak babi warga.
Sumber :
  • Istimewa/Facebook

Namun begitu pun, bukan berarti Disbunnak Sumut buang badan.

243 Bacakada di Sumut Mendaftarkan Diri ke Golkar untuk Bertarung di Pilkada 2024

"Sesuai arahan Pak Kadisbunnak kepada kami juga, kami terus berkoordinasi kepada petugas kabupaten/kota untuk pengawasan, kasus-kasus seperti ini terus menjadi sentra perhatian," kata Hendra.

Disebutkan Hendra, pos check point seperti di Sei Besitang Langkat, di Mandailingnatal, Padanglawas misalnya, terus mengaktifkan pengawasan. 

Tuntutan Sidang TPPO Terbit Rencana Ditunda, JPU Tak Dapat Tunjukkan Surat Sakit

"Intinya pengetatan itu terus dilakukan, tidak saja pada ternak babi, tapi umumnya hewan berkaki empat. Meskipun bisa saja ada kelalaian karena memang jumlah personil yang terbatas dan hal teknis lainnya, terutama di saat dinihari," sebutnya.

Disbunnak Sumut mengingatkan oknum-oknum tidak lagi memasukkan ternak babi ke Sumut tanpa dokumen resmi. Sanksinya jelas diatur dalam ketentuan yang berlaku, dikenakan hukuman pidana.

Adi Saputra Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Wagub Sumut 2024 ke Demokrat dan PAN

Di bagian lain Disbunnak Sumut, lanjut Hendra, mengimbau masyarakat mewaspadai masuknya ternak babi ilegal. "Seperti untuk diternakkan kembali, sebaiknya jangan, karena dikhawatirkan akan menularkan penyakit pada ternak babi lainnya," ujarnya.

"Begitu juga untuk keperluan konsumsi, sebaiknya masyarakat mengindari daging dari ternak babi ilegal, akan lebih terjamin jika misalnya daging babi yang diperjualbelikan, dari produsen-produsen resmi," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title