Pj Gubsu Bertemu Menpan RB, Bahas Peningkatan Birokrasi di Pemprov Sumut

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin bersama MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas di Kantor KemenPAN RB, Jakarta.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Dalam peningkatan pelayanan publik dan administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin bertemu dengan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas di Jakarta.

Kompetisi Basket Veteran Diikuti 5 Negara, Menpora : Sangat Baik untuk Perekonomian Daerah

Hassanudin mengungkapkan diskusi dan pertemuan ini, Senin kemarin, 6 Mei 2024. Bertujuan sekaligus membahas penguatan reformasi birokrasi di Pemprov Sumut. Reformasi birokrasi Sumut terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pemprov Sumut berhasil meraih predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di tahun 2021.

“Kita terus berbenah untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, memperbaiki tata kelola pemerintahan kita sehingga lebih efektif dan efisien,” kata Hassanudin, dalam keterangannya, Selasa 7 Mei 2024.

Bus Pariwisata Tabrak Pejalan Kaki di Toba, Dua Tewas dan 2 Orang Lagi Luka-luka

Salah satu yang perlu dibenahi dalam birokrasi di lingkungan Pemprov Sumut, menurutnya adalah cara berpikir dan bertindak saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian ASN fokus menjalankan tugas dan mencapai target-target yang telah ditentukan.

“Cara berpikir kita dulu diubah, kita harus bertindak sebagaimana mestinya seorang abdi negara, kemudian fokus menjalankan tugasnya dan memenuhi target-target yang sudah ditentukan,” kata Hassanudin.

PON 2024, Pj Gubernur Sumut : Jadi Tuan Rumah yang Baik, Sukseskan Bersama

Ada tiga hal utama yang perlu penguatan di lingkungan Pemprov Sumut, menurut Hassanudin. Pertama perencanaan dan penganggaran, pengawasan dan integrasi program antar sektoral.

“Kita berupaya memperkuat ketiga hal tersebut dalam reformasi birokrasi, sehingga apa yang kita programkan benar-benar menyentuh ke masyarakat, sesuai dengan ketentuan berlaku dan terintegrasi dengan sektor lainnya karena kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri,” kata Hassanudin.

Halaman Selanjutnya
img_title