Uang Kuliah Tunggal Naik, Ini Penjelasan Wakil Rektor I USU

Mahasiswa USU unjuk rasa protes kenaikan UKT.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Ratusan mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar unjuk rasa, berlangsung di Biro Rektor USU, Rabu 8 Mei 2024. Massa memprotes atas kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025.

Pilmapres 2024, Dua Mahasiswa UMSU Sabet Juara 1 Sekaligus

Para pengunjuk rasa tersebut, mempertanyakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2024. Dalam aksi ini, dilakukan dialog bersama antara pendemo dan perwakilan rektorat USU.

Wakil Rektor I USU, Dr. Edy Ikhsan, M.A, menjelaskan bahwa penyesuaian UKT dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 2 Tahun 2024. Sehingga pihak USU mengikuti perintah sesuai dengan peraturan tersebut. Edy mengungkapkan bahwa di dalam aturan tersebut diatur besaran angka Beban Kuliah Tunggal (BKT) atau Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Negeri.

Selundupkan Sabu 6 Kilogram, Tiga Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

"Melalui Permendikbudristek, pemerintah mengatur nilai UKT PTN agar memiliki acuan dan standar yang jelas. Bukan hanya USU, setiap perguruan tinggi negeri diminta agar menyusun dan menyesuaikan besaran nilai UKT sesuai BKT yang telah direkomendasikan pemerintah," ucap Edy, dalam keterangannya, diterima VIVA Medan, Kamis 9 Mei 2024.

Aksi mahasiswa menggunakan topeng menyerupai wajah Rektor USU.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
UKT Naik, Ratusan Mahasiswa USU Demo Rektor

Atas besaran BKT dari pemerintah itulah, USU kemudian melakukan penyesuaian yang kemudian dikonsultasikan ke kementerian. Kemudian kementerian memverifikasi pengajuan rancangan tersebut dan kemudian menyetujuinya. Perlu dicatat, dari 30 program studi (prodi) yang ada di USU, ada 4 (empat) prodi yang nilai BKT-nya turun dari yang diusulkan, sementara 3 (tiga) prodi mengalami penurunan usulan nilai UKT tertinggi.

"Penyesuaian tarif kelompok UKT yang diberlakukan oleh USU sudah mencerminkan keberpihakan pada ekonomi mahasiswa. Hal ini dilihat dari jumlah mahasiswa yang mendapat UKT 1 dan 2 yang besaran uang kuliahnya hanya Rp500 ribu dan Rp1 juta persemester. Begitu juga dengan jumlah mahasiswa penerima UKT 3,4 dan 5 yang uang kuliahnya sama dengan rata-rata besaran UKT KIP-K (beasiswa pemerintah)," ucap Edy.

Halaman Selanjutnya
img_title