243 Bacakada di Sumut Mendaftarkan Diri ke Golkar untuk Bertarung di Pilkada 2024

Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah pimpin Rapat Kordinasi dengan Bacalon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - DPD Golkar Sumut mencatat ada 243 orang mendaftar diri sebagai Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bacalon Bupati dan Wakil Bupati serta Bacalon Walikota dan Wakil Walikota, untuk mendapatkan dukungan partai berlambang pohon beringin di Pilkada serentak 2024 ini.

Ketua MKGR Sumut Dampingi Bobby Nasution Jemput Aspirasi Warga Simalungun

Berdasarkan data diperoleh dari DPD Golkar Sumut, dari 243 orang tersebut, dengan perincian Bacalon Gubernur Sumut, 3 orang, Wakil Gubernur Sumut, 1 orang. Kemudian, Bacalon Walikota, 20 orang, Wakil Walikota, 55 orang. Bacalon Bupati, 78 orang, Bacalon Wakil Bupati, 86 orang. Sedangkan, mendapatkan surat penugasan dari DPP, 44 orang, yang mendaftar melalui provinsi, 14 orang dan yang mendaftar di Kabupaten/Kota, 185 orang.

DPD Golkar Sumut menggelar Rapat Kordinasi dengan Bacalon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, baik tingkat Provinsi dan dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut, berlangsung di Kantor DPD Golkar Sumut, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Selasa sore, 7 Mei 2024.

Aquabike 2024 Berjalan Sukses, Menpora : Kejuaraan Internasional Ini Semakin Banyak Diminati

"Ini pertemuan kita hari ini, untuk semua calon kepala daerah tingkat Kabupaten dan Kota, yang sudah mendaftar dan mendapatkan surat penugasan ke Golkar. Total yang mendaftar itu 243 orang totalnya mendaftar," kata Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah kepada wartawan.

Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Respon Keluhan Masyarakat, Edy Rahmayadi Tinjau Jembatan di Palas

Pria yang akrab disapa dengan Ijeck itu mengatakan pihaknya dalam penjaringan Bacalon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, melakukan administrasi dan selanjutnya disampaikan kepada DPP Golkar.

"Ini tahapan sedang dalam survei pertama, dan kemudian ada survei tahap dua dan tiga untuk penentuan dari DPP," jelas Ijeck.

Halaman Selanjutnya
img_title