UKT Naik, Ratusan Mahasiswa USU Demo Rektor
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Ratusan mahasiswa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar unjuk rasa, berlangsung di Biro Rektor USU, Rabu 8 Mei 2024. Massa memprotes atas kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025.
Mahasiswa membentang spanduk bertuliskan 'Mahasiswa Baru Panik UKT Semakin Mencekik'. Aksi unjuk rasa ini, mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian dan petugas keamanan kampus USU.
Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Alfandi Hagana mengungkapkan kecewa atas keputusan Pemerintah Indonesia, menaikan UKT, dengan kondisi perekonomian masyarakat tengah terpuruk.
"Jujur banyak dari kami yang bukan dari keluarga ekonomi tinggi, dengan penghasilan orang tuanya diatas rata-rata. Ini sangat kami sayangkan, kami berharap mahasiswa itu diperlakukan seadil-adilnya. Karena kuliah itu bukan hanya memenuhi mimpi semata, tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia," ucap Alfandi kepada wartawan.
Alfandi menilai kenaikan UKT ini, tidak melibatkan mahasiswa dalam mendengarkan pendapat dan masukan. Terkesan kenaikan UKT ini, tidak menjunjung tinggi keadilan pendidikan.
"Kesannya mahasiswa seperti ditindas, suara mahasiswa tak lagi didengar. Jadi UKT saat ini dibagi atas 8 golongan, mulai dari Rp500 ribu hingga golongan 8 yang tertinggi," jelas Alfandi.
Mirisnya, Alfandi mengungkapkan sepengetahuan dirinya, dari Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2024, khususnya di Fakultas FIB USU, tidak ada mahasiswa yang mendapatkan golongan UKT 1 atau membayar Rp 500 ribu.
"Besaran UKT terendah yang diterima mahasiswa baru tahun ini yakni Rp 2,4 juta, sedangkan yang mendapatkan golongan tertinggi yaitu Rp 8,5 juta, yang kami tanya jumlahnya ada 10 orang," ucap Alfandi.
Aksi mahasiswa menggunakan topeng menyerupai wajah Rektor USU.
- BS Putra/VIVA Medan
Dalam unjuk rasa ini, terjadi dialog antara mahasiswa dan Wakil Rektor (WR) I USU, Edy Ikhsan, dengan menandatangani dan berjanji menindaklanjuti tuntutan mereka, isinya yakni.
1. Menuntut revisi SK Rektor Nomor 1194/UNS.LR/SK/KEU/2024 tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPT) mahasiswa baru program studi sarjana dan diploma jalur masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan USU.
2. Menuntut transparansi alokasi kas USU 2023 dan Laporan Keuangan USU tahun 2024.