Tingkatkan Kualitas Hasil Kebun, Lonsum Serahkan Pupuk dan Pestisida untuk Petani di Deliserdang
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Perhatian dan dukungan dilakukan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) Area Deli Serdang terhadap tanaman perkebunan masyarakat dengan menyerahkan bantuan berupa pupuk dan pestisida untuk koperasi dan petani di sekitar Kebun Sei Merah dan Bagerpang Kabupaten Deliserdang.
Hal ini sebagai bentuk kegiatan kemitraan untuk Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM). Bantuan berupa pupuk dan pestisida Marshal 5G telah diserahkan terimakan kepada petani yang menjadi anggota Koperasi Pemasaran Mitra Petani Mandiri dan Kelompok Tani Bangun Jaya di Kabupaten Deliserdang, Senin 15 Januari 2024.
Area Manager Agronomi Lonsum, Aswin Indra menjelaskan, bantuan berupa 28.350 kg pupuk dan 808 kg marshal 5G untuk 428 orang anggota petani mitra dengan areal seluas 565,75 hektare. Tersebar di Kecamatan Bangun Purba, STM Hilir, STM Hulu, Pagar Merbau dan Tanjung Morawa.
“Lonsum secara konsisten menerapkan praktik-praktik agrikultur yang baik secara berkelanjutan dan berupaya untuk melaksanakan kemitraan yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar kebun dan kami juga berterima kasih atas dukungan dari Bapak Bupati Deli Serdang, Kepala Dinas Pertanian, para Camat dan Kepala Desa sekitar kebun dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Semoga pelaksanaan kegiatan FPKM Lonsum memberikan nilai positif bagi masyarakat sekitar dan menjadi awal dari kegiatan kemitraan lainnya," kata Aswin Indra.
Menurutnya, kegiatan FPKM Lonsum ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kewajiban kemitraan Lonsum 20 persen dari luas HGU yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu pengadaan pupuk dan pestisida penting untuk petani.
"Pemberian Marshal 5G dapat mencegah hama yang merusak tunas muda di pokok kelapa sawit. Bantuan pengadaan pupuk dan pestisida kepada anggota masyarakat ini kegiatan FPKM Lonsum. Dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kewajiban lonsum 20 persen dari luas HGU yang diamanahkan UU," tambahnya.