Gudang BBM Ilegal Milik PT Almira, AKBP Achiruddin Terima Gratifikasi Sebagai Pengawas

Tangki BBM bertuliskan Pertamina di lokasi aset AKBP Achiruddin.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA MEDAN

Hadi mengungkapkan berapa besaran imbalan atau gratifikasi diterima AKBP Achiruddin dari gudang BBM ilegal sebagai pengawas itu, masih didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.

Peringati Hari Buruh, Pertamina Gelar Pengobatan Gratis di Belawan

"Aktivitas itu, terjadi sekitar tahun 2018 hingga 2023. Berapa besaran yang dia terima, dari PT AMR masih kita dalami, karena penyidik harus mensinkronkan keterangan-keterangan yang lainnya," ucap Hadi.

Hadi mengungkapkan bahwa AKBP Achiruddin dan pihak PT Almira sudah dimintai keterangan pada Jumat 28 April 2023, secara maraton dari siang hingga malam hari.

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

"Atas hal itu, penyidik melakukan pemeriksaan aktivitas gudang, juga memeriksa Dirut dari PT AMR. Besaran (imbalan) penyidik harus memeriksa saksi-saksi lainnya, termasuk PT Amiral itu sendiri. AKBP diperiksa sejak kemarin hingga malam hari," kata Hadi.

Hadi dengan tegas mengatakan gudang BBM ilegal milik PT Amiral itu, tidak terdaftar di PT Pertamina Patra Niaga sebagai gudang memilki usaha BBM.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

"Gudang BBM itu, ilegal dan tidak terdaftar di Pertamina," jelas perwira polisi melati tiga itu.

Hadi menjelaskan keterlibatan dalam gudang BBM ilegal, bahwa AKBP Achiruddin dengan PT Amiral sudah saling mengenal lama. Karena, status sebagai polisi, membuat Achiruddin dijadikan pengawas.

Halaman Selanjutnya
img_title