Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut Saat Menuju Malaysia
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Kapal nelayan pengangkut sebanyak 24 Pekerja Migrain Indonesia (PMI) ilegal diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Sumut di kawasan perairan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sabtu 20 April 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan kapal tersebut, diamankan berawal petugas Direktorat Polairud Polda Sumut, Kapal Patroli RIB 001 melakukan patroli rutin setiap harinya.
"Awalnya Kapal Patroli RIB 001 Ditpolairud Polda Sumut, melaksanakan patroli perairan menyusuri Pantai Labu. Kemudian, melihat satu unit kapal nelayan dengan banyak penumpang di dalamnya," kata Hadi kepada wartawan, di Kota Medan, Minggu 21 April 2024.
Kemudian, petugas melajukan kapal patroli dengan cepat mengejar kapal nelayan tersebut. Hadi mengatakan pihaknya langsung menghentikan laju kapal nelayan itu.
"Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan didapati 31 orang terdiri dari 24 diduga PMI ilegal, 5 kru kapal, agen, dan korlap," jelas Hadi.
Hadi mengatakan berdasarkan pemeriksaan terhadap kru kapal, agen hingga korlap. Bahwa puluhan PMI ilegal itu, berangkat dari Sungai Benteng Sirantau menuju laut di Pantai Cermin untuk dipindahkan ke kapal besar menuju Malaysia.