Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Dugaan aksi penganiayaan oknum polisi terhadap istrinya.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebuah video viral di media sosial, menunjukkan seorang oknum polisi berinsial Bripka BS diduga melakukan penganiayaan dan kerap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, bernama Dian Meta Sihombing.

Polda Sumut Tekan Angka Kriminalitas, Ahmad Sahroni: Harus Dipertahankan Demi Keamanan

Kini, Dian melaporkan suaminya kepada Polda Sumut, atas dugaan penganiayaan dan KDRT tersebut. Laporan tersebut, di Polda Sumut pada 5 Maret 2024 dengan nomor: STTLP/B/277/III/2024/SPKT/Polda Sumut.

"Kerap KDRT pada istri, Bripka BS dilaporkan ke Polda Sumut," tulis dalam akun Instagram @medanheadlines, dikutip VIVA Medan, Selasa 16 April 2024.

Demo Tolak UU TNI Terus Menggalir, Ahmad Sahroni: Wajar Terjadi Dimanika

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • istockphoto.com

Dalam video berdasarkan rekaman CCTV rumah mereka di Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, terjadi pada 8 Februari 2024. Terlihat Bripka BS memukuli istrinya, dengan kondisi telanjang dada dan hanya menggunakan handuk.

2 Anggota DPRD Medan yang Viral Nyaris Adu Jotos Berakhir Damai

Penganiayaan tersebut, dalam video itu dilakukan Bripka BS dihadapan anak mereka yang masih kecil. Bripka BS terlihat, memukul Dian di atas sofa di ruang tamu mereka. Dian juga melaporkan Bripka BS, yang bertugas di Subdit II/Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, ke Polresta Deli Serdang, karena mengambil paksa kedua anaknya yang masih balita.

Laporan dugaan KDRT dilakukan oknum polisi tersebut kepada Polda Sumut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA Medan.

Halaman Selanjutnya
img_title