Gegara Judi Online, Ratusan Wanita Daerah Ini Banyak Menjanda
- Istimewa/MEDAN VIVA
VIVA Medan - Dampak buruk perjudian dan atau judi online benar-benar nyata dan sangat dirasakan oleh masyarakat. Tak hanya merugikan diri sendiri dan keluarga, orang lain juga kerap menjadi terdampak buruk dari judi ini.
Bahkan, tak sedikit gara-gara judi pernikahan pun menjadi hancur. Judi kerap menjadi penyebab perceraian dan anak-anak yang menjadi korban. Dan, ternyata alasan judi menjadi tertinggi dibalik perceraian.
Hal ini terungkap dari angka perkara kasus perceraian di Pengadilan Agama di Bojonegoro, Jawa Timur yang diakibatkan karena gara-gara kecanduan judi online tembus ratusan perkara. Januari hingga pertengahan Mei 2024 ini sudah tembus 215 Kasus perceraian yang disebabkan karena kecanduan judi online.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menyatakan bahwa kasus perceraian jumlahnya signifikan tembus sampai 1.121 perkara yang diajukan.
Mayoritas mereka yang bercerai dampak judi online berusia antara 20 hingga 30 tahun dan telah menikah selama 7 hingga 8 tahun. Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah.
Dan faktor pendukung tingginya angka perceraian akibat judi online faktor pendidikan juga ikut andil. Karena tercantum lulusan sekolah SD, SMP dan SMA.