Antisipasi Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Ciater Subang, Ini Dilakukan Dishub Sumut
- Dok Polres Toba
VIVA Medan - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara mengingatkan, kepada perusahaan dan pelaku usaha memiliki usaha sewa dan menyewa bus pariwisata, untuk mengecek kondisi kelayakan armadanya berskala, demi keamanan dan kenyamanan.
Hal itu, diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan, menyikapi insiden kecelakaan maut di Palasari - Ciater Subang Jawa Barat yang menyebabkan 11 pelajar SMK Linggau Kencana, Kota Depok meninggal dunia, beberapa waktu lalu.
“Kami sangat prihatin atas kecelakaan di Subang yang menewaskan 11 orang. Penyebab kecelakaan, menurut penyelidikan kepolisian, adalah rem blong akibat bus tidak dilakukan uji berkala atau KIR. Ini adalah kewajiban yang sangat penting namun sering diabaikan,” ucap Agustinus, Selasa 21 Mei 2024.
Agustinus menjelaskan Dishub Sumut bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap operasional, seluruh bus pariwisata di Sumut ini.
"Langkah ini, diambil untuk mencegah lakalantas yang semakin meningkat dan memastikan keselamatan dan kelayakan operasional angkutan pariwisata di wilayah tersebut," jelas Agustinus.
Berdasarkan data diperoleh Dishub Sumut dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumut, bahwa tercatat sekitar 1.500 angkutan pariwisata, yang beroperasi di Sumut ini. Agustinus juga mengingatkan kepada seluruh pihak sekolah yang akan melakukan perjalanan bersama anak didiknya dengan tujuan objek wisata, studi tour dan lainnya, yang akan menggunakan bus pariwisata, untuk melakukan pengecekan kelayakan armadanya, dengan meminta surat-surat kelengkapan bus seperti uji KIR terbaru dan sebagainya.