Oknum Brimob Tersangka Pemerkosaan Beramai-ramai Gadis Dibawah Umur di Parigi Moutong

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono paparkan tersangka kasus persetubuhan anak bawah umur.
Sumber :
  • Dok Polres Parigi Moutong

VIVA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menetapkan oknum Brimob Ipda HST tersangka kasus pemerkosaan anak dibawah umur di Kabupaten Parigi Moutong. Oknum Brimob itu tersangka bersama 10 orang lainnya.

Kadisdik Sumut Resmikan Sekretariat IKA SMAN 8 Medan Gedung Riadil Akhir Lubis

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho mengatakan, bawahannya itu resmi ditahan di Mapolda Sulteng pasca penetapan tersangka terkait kasus persetubuhan. Oknum perwira Brimob itu diyakini terlibat dalam pemerkosaan gadis ABG di Parigi Moutong.

"Benar, kita tahan di Mapolda Sulteng malam ini. Sudah tidak di Satbrimob lagi ditahan," ujar Irjen Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 3 Juni 2023.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Irjen Agus menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Ipda HST dilakukan setelah tim penyidik memperoleh tambahan alat bukti keterlibatan oknum polisi itu dalam kasus ini. Salah satu tambahan alat bukti itu, kata Agus, adanya keterangan saksi yang mendukung pengakuan korban atas dugaan keterlibatan Ipda HST.

"Jadi alat buktinya sudah cukup, sesuai kata saya kemarin yang kekurangan alat bukti. Jadi penyidik sudah temukan alat bukti itu berupa saksi yang melihat, akhirnya dia resmi jadi tersangka," ungkap Irjen Agus.

Dihadapan PKDN Sespimti Polri, Pj Gubernur Sumut Beberkan Strategi Pemilu Sukses

Para tersangka pemerkosaan anak dibawah umur di Parigi Moutong.

Photo :
  • VIVA

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus tersebut. Dia menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap anggota Polri itu merupakan komitmen dari Polda Sulteng.

"Penetapan ini sebagai bukti kalau Polda Sulteng tidak akan pandang bulu menangani kasus ini. Dan tentu penanganan perkara ini tidak ada diskriminasi, profesional-proporsional. Sesuai yang saya sampaikan kemarin," ujar Irjen Agus.

Agus menambahkan bahwa pihaknya akan memproses hukum semua pelaku yang terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap gadis berusia 15 tahun tersebut.

"Intinya kita pasti proses semuanya. Total terduga pelaku ada 11 dan semua sudah kita tetapkan sebagai tersangka," terangnya.

Ipda HST sudah ditahan di Mapolda Sulteng setelah penetapan tersangka dilakukan. Ipda HST jadi tersangka ke-11 di kasus ini. Setelah sepuluh tersangka sebelumnya merupakan warga sipil.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Minggu, 4 Juni 2023 - 06:29 WIB

Judul Artikel : Oknum Brimob Jadi Tersangka Pemerkosaan Gadis ABG di Parigi Moutong, Ditahan di Mapolda

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1605937-oknum-brimob-jadi-tersangka-pemerkosaan-gadis-abg-di-parigi-moutong-ditahan-di-mapolda