Respon SBY Terkait Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup

Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden RI ke-6.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial, yakni Twitter, terkait perubahan sistem pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup. Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menilai isu besar dalam dunia politik di Indonesia.

Golkar antara Ijeck dan Bobby di Pilgubsu, Pengamat Sorot Kepentingan Elit Jakarta

“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana 'reliable', bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” tulis SBY lewat akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Minggu 28 Mei 2023.

Terkait perubahan sistem pemilu, menurut SBY, ada tiga pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu.

Penjaringan Bacalon Kepala Daerah, Sekretaris Golkar Sumut: Tidak Ada Mahar

“Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” lanjut SBY.

“Pertanyaan kedua kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?” sambungnya lagi.

Bawa Golkar Menang Pemilu 2024 di Sumut, Ijeck Lebih Layak Diusung di Pilgub

Menurut SBY, jika MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya.

Ilsutrasi peserta Pemilu 2024. (Dok VIVA)

Photo :
  • -
Halaman Selanjutnya
img_title