3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak.
Sumber :
  • istockphoto

VIVA Medan - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai diduga melepas tiga anak pelaku yang melakukan pencabulan dan persetubuhan layaknya suami istri kepada seorang anak yang sebut saja Bunga. Akibat ketiga pelaku berinisial FA (16), EDA (15), AS (15) itu dilepas, keluarga korban tak terima.

img_title Pertahankan Fungsi Hutan, PT DPM Rehabilitasi DAS dan Pastikan Manfaat bagi Masyarakat

Pasalnya, korban diduga dicabuli dan disetubuhi oleh para pelaku anak secara bergantian. Hal tersebut membuat rasa trauma yang berat bagi korban. Ditambah lagi, para pelaku anak itu ditangkap oleh keluarga korban yang kemudian diserahkan ke Polres Binjai. Sayangnya, penyidik Satreskrim Polres Binjai melepaskan begitu saja ketiga pelaku anak tersebut.

"Kami awalnya dapat kabar dari masyarakat sekitar yang melihat pelaku sudah bebas berkeliaran. Karena dapat info itu, kami mencari tau," ujar sepupu korban yang menolak identitasnya dituliskan, Kamis 25 April 2024.

img_title Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar, Begini Kata Polisi Terkait Status Kejiwaan Pelaku

Informasi dari masyarakat yang melihat ketiga pelaku sudah menghirup udara, ujarnya, keluarga mendapatkannya pada Senin 22 April 2024. Atas informasi itu, keluarga pun mencari tau kebenarannya.

"Ternyata benar, kami juga lihat ketiga pelaku bebas berkeliaran. Masyarakat saja heran, apalagi kami," sambungnya.

img_title Begini Kata Tiorita Surbakti Usai Resmi Terima SK Plt Bupati Langkat untuk Menggantikan Ondim

Mapolres Binjai.

Photo :
  • M Akbar/VIVA Medan

Ia pun mendesak agar polisi kembali menangkap dan melakukan penahanan kepada ketiga pelaku tersebut. Kata sepupu korban, Bunga mengalami rasa trauma yang cukup berat atas peristiwa yang dialaminya.

"Ditambah lagi korban melihat pelaku yang berkeliaran, makin berat rasa traumanya. Kami berharap, Polres Binjai jangan bertindak semena-mena dan kami minta untuk kembali ditahan ketiga pelaku tersebut," serunya.

"Kalau memang kepentingan sekolah, polisi dapat mendampingi. Artinya, ketika ujian didampingi polisi dan setelah ujian sekolah, dapat ditahan kembali," sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menyebut, ketiganya bukan dibebaskan begitu saja. Melainkan, penyidik melakukan penangguhan.

"Tiga anak ditangguhkan. Tiga anak pelaku tersebut akan melaksanakan ujian kelulusan, ada surat dari sekolah," katanya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, ketiga anak pelaku diizinkan mengikuti ujian setelah koordinasi dari Balai Pemasyarakatan Medan yang mendampingi.

"Hasil koordinasi dari pihak Bapas yang mendampingi, dikarenakan anak masih duduk di bangku SMP akan melaksanakan ujian kelulusan, tidak ditahan," urainya.

Halaman Selanjutnya
img_title