Kecelakaan Maut KA Kontra Mobil di Deliserdang, Satu Keluarga 6 Orang Tewas
- Dok Polresta Deli Serdang
Budi mengungkapkan atas kejadian tersebut, mobil tersebut terseret sejauh kurang lebih 30 meter karena benturan keras tersebut, saat kereta api melintas.
"Personel Polsek Lubuk Pakam dan Sat Lantas Polresta Deli Serdang tiba di lokasi kejadian untuk memberikan pertolongan, mengamankan rang bukti, dan membantu evakuasi korban bersama warga sekitar serta Kades Pagar Jati, Desita Lamtiur Silitonga," ucap Budi.
Atas peristiwa kecelakaan maut itu, kerugian korban ditaksir mencapai Rp 300 juta. Kini, proses penyelidikan tengah dilakukan Satuan Lalulintas Polresta Deliserdang.
Terpisah, Manager Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut, Anwar Solikhin mengungkapkan prihatin atas kecelakaan lalulintas tersebut. "Betul telah terjadi temperan (tabrakan tersebut). PT KAI Divre I Sumut, turut prihatin dan menyayangkan kejadian tersebut," sebut Anwar.
Anwar menjelaskan berdasarkan keterangan dari crew kereta api tersebut, bahwa mobil melintas di perlintasan tidak terjaga, saat KA akan melintas, secara berulangkali masinis sudah membunyikan klakson lokomotif, namun tidak diindahkan atau menghentikan laju kendaraannya.
"Dari kejadian tersebut, seluruh penumpang dan crew KA U51 Sribilah Utama selamat. Sedangkan, 6 penumpang mobil meninggal dunia. PT KAI menyampaikan belasungkawa dan duka yang mendalam kepada seluruh korban," ucap Anwar.
Atas insiden tersebut, Anwar mengatakan perjalanan KA U51A Sribilah Utama mengalami keterlambatan 11 menit. "KAI mengucapkan permohon maaf kepada pelanggan KA karena keterlambatan yang dialami," tutur Anwar.