Tingkat Pelayanan, KAI Sumut Ujicoba Teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan

KAI Sumut ujicoba Teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan.
Sumber :
  • Dok KAI Sumut

VIVA Medan - PT KAI (Persero) Divre I Sumatra Utara mulai melakukan ujicoba teknologi Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan, sejak Kamis 5 September 2024. Hal ini, dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pelanggan setia KAI.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin menjelaskan bahwa Face Recognition Boarding Gate, merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket kereta api, yang dilengkapi dengan kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang, melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.

"Proses boarding makin praktis karena pelanggan cukup memindai wajah melalui Face Recognition Gate dan tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket. Saat ini, terdapat 2 unit mesin Face Recognition di gate Stasiun Medan yang dilakukan ujicoba," ucap Anwar, Jumat 6 September 2024.

Optimis Menang di Dairi Pada Pilgub Sumut, Edy Rahmayadi: Yakin Peroleh 70 Persen Suara

Anwar mengatakan pelanggan cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran baik di aplikasi Access by KAI maupun di stasiun. Pelanggan dapat mendaftarkan layanan Face Recognition dengan klik Menu 'akun' kemudian klik 'Registrasi Face Recognition' dan tinggal ikuti langkah-langkah sesuai petunjuk yang diberikan.

Proses registrasi di Stasiun Medan akan dipandu oleh petugas layanan khusus yang berada di stasiun. Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Canangkan Swasembada Pangan di Sumut, Edy Rahmayadi Siapkan Konsep Food Estate di Dairi

"Bagi pelanggan yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pelanggan anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia," jelas Anwar.

Anwar menjelaskan pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas Face Recognation Boarding Gate. Bagi pelanggan KA yang sudah pernah menggunakan layanan serupa tidak perlu melakukan registrasi lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title