Kecelakaan Maut KA Kontra Mobil di Deliserdang, Satu Keluarga 6 Orang Tewas
- Dok Polresta Deli Serdang
VIVA Medan - Kecelakaan maut terjadi mobil kontra kereta api di perlintasan KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lubukpakam. Tepatnya, di Dusun I Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu siang, 21 Juli 2024, sekitar pukul 12.15 WIB.
Dalam kecelakaan kereta api ini, dari 7 orang penumpang mobil tersebut, berdasarkan data diperoleh, bahwa menewaskan enam orang yang masih dalam satu keluarga. Sedangkan, satu orang lagi mengalami luka berat atau kritis.
Keenam korban tewas, yaitu Ramses Manullang selaku suami, (51) dan kelima anaknya, Gabriella Dwiyana Manullang (28), Sarah Tabita Manullang (26), Yohanes Manullang (24), David Junior Manullang (22), dan Nikon Monang Manullang (20). Sedangkan, istri dari Ramses Manullang, yakni Herawaty Manurung (52), mengalami luka berat.
Petugas kepolisian mengevakuasi korban meninggal dunia dibawa ke RSUD Amri Tambunan. Sementara, korban kritis dibawa ke RS Sari Mutiara Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.
"Total korban berjumlah 7 orang, dengan perincian meninggal dunia 6 orang dan kritis 1 orang," sebut Kepala Satuan Lalulintas Polresta Deliserdang, Kompol Budi S.
Kronologi peristiwa tabrakan tersebut, Kereta Api penumpang Sri Bilah KA U51A, sedang melaju dari arah Rantau Prapat menuju Medan. Saat melewati lokasi kejadian tersebut, bertabrakan dengan mobil Toyota Rush warna hitam.
Dimana, mobil dengan nomor polisi, BK-1496-MAA itu, mengangkut tujuh orang penumpang dari Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau menuju Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam.