Masyarakat Serahkan Pelaku Pencabulan Anak ke Polres Binjai

Pelaku pencabulan ditangkap masyarakat diserahkan ke Polres Binjai.
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

VIVA Medan - Masyarakat di Perumnas Berngam Jalan Pratama Raya, Kecamatan Binjai Kota, mendadak heboh, Kamis 18 Januari 2024 pukul 20.00 WIB. Pasalnya, salah satu rumah di Perumnas Berngam didatangi oleh puluhan masyarakat.

Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap

Alasannya, penghuni rumah tersebut diduga sebagai predator seks. Kerumunan masyarakat yang mengepung rumah ini sampai ke telinga kepolisian. Personel Polsek Binjai Kota pun meluncur ke lokasi.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, terungkapnya aksi pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial SN (33) bermula ketika teman korban menceritakan kepada orang tuanya. Mendengar cerita itu, hal tersebut dilaporkan kepada orang tua korban.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Saat itu korban yang masih berusia 9 tahun tersebut sedang tertidur. Langsung saja orang tuanya membangunkan bocah malang itu untuk mempertanyakan kebenaran pelecehan seksual yang dilakukan pelaku. Singkat cerita, korban membenarkan dan rumah pelaku pun digeruduk puluhan masyarakat.

"Pelaku melakukannya sudah dua kali, yang pertama pada Desember 2023 dan Januari 2024," ujar Zuhatta.

Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu Siap Antar Tempat

Modusnya, pelaku mengajak korban bermain dan memberikan iming-iming uang sebesar Rp10 ribu. Ia menambahkan, pelaku dengan korban adalah tetangga. Karena itu, intensitas keduanya bertemu hampir setiap hari.

"Pelaku kami tahan dan terancam hukuman kurungan penjara selama 6 tahun," katanya.