Ungkap 8 Kasus, Kapolres Labusel : Perang Terhadap Narkoba Terus Kita Gencarkan

Polres Labusel paparkan pengungkapan kasus narkoba.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba, periode 1 hingga 17 Januari 2024.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengungkapkan pihaknya, berkomitmen, terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, di Kabupaten Labusel ini.

"Perang terhadap narkoba terus kita gencarkan. Sejak 1 hingga 17 Januari 2024 kita sudah mengungkap 8 kasus dengan 8 tersangka pria termasuk jaringannya," sebut Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting, Kamis 18 Januari 2024.

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Lainnya Dituntut Mati di PN Medan

Marigan yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menjelaskan, dalam pengungkapan kasus narkoba, berbagai kegiatan dilakukan dari melakukan razia rutin hingga menyaru sebagai pembeli. Alhasil, Polres Labusel berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa sabu 9,97 gram, 2 unit sepeda motor dan 8 handphone serta uang diduga hasil penjualan Rp590.000.

"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut," tutur Maringan.

Xtrim Medan Gelar Event MAX-5, Ratusan Crosser Tanah Air akan Hadir

Para tersangka narkoba yang ditangkap Polres Labusel.

Photo :
  • Dok Polres Labusel

Adapun identitas pada tersangka MI alias I (43), warga Dusun IV Panji Bako Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, AP alias U (28), warga Jalan HM Yamin, Kota Pinang, Labusel. Lanjut,, WR alias A (22), warga Jalan Kampung Jawa, Kota Pinang, Labusel, DK (21), warga Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel.

Halaman Selanjutnya
img_title