Ungkap 8 Kasus, Kapolres Labusel : Perang Terhadap Narkoba Terus Kita Gencarkan

Polres Labusel paparkan pengungkapan kasus narkoba.
Sumber :
  • Dok Polres Labusel

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba, periode 1 hingga 17 Januari 2024.

Wujudkan Program Imipas, Lapas Siborongborong Kembali Razia Rutin Warga Binaan

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengungkapkan pihaknya, berkomitmen, terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, di Kabupaten Labusel ini.

"Perang terhadap narkoba terus kita gencarkan. Sejak 1 hingga 17 Januari 2024 kita sudah mengungkap 8 kasus dengan 8 tersangka pria termasuk jaringannya," sebut Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting, Kamis 18 Januari 2024.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

Marigan yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menjelaskan, dalam pengungkapan kasus narkoba, berbagai kegiatan dilakukan dari melakukan razia rutin hingga menyaru sebagai pembeli. Alhasil, Polres Labusel berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa sabu 9,97 gram, 2 unit sepeda motor dan 8 handphone serta uang diduga hasil penjualan Rp590.000.

"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut," tutur Maringan.

ADIL Tawarkan CTM Jadi Solusi Ketidakadilan Sosial Penanganan SDA di Deliserdang

Para tersangka narkoba yang ditangkap Polres Labusel.

Photo :
  • Dok Polres Labusel

Adapun identitas pada tersangka MI alias I (43), warga Dusun IV Panji Bako Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, AP alias U (28), warga Jalan HM Yamin, Kota Pinang, Labusel. Lanjut,, WR alias A (22), warga Jalan Kampung Jawa, Kota Pinang, Labusel, DK (21), warga Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel.

Halaman Selanjutnya
img_title