Ungkap 8 Kasus, Kapolres Labusel : Perang Terhadap Narkoba Terus Kita Gencarkan
- Dok Polres Labusel
VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba, periode 1 hingga 17 Januari 2024.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengungkapkan pihaknya, berkomitmen, terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, di Kabupaten Labusel ini.
"Perang terhadap narkoba terus kita gencarkan. Sejak 1 hingga 17 Januari 2024 kita sudah mengungkap 8 kasus dengan 8 tersangka pria termasuk jaringannya," sebut Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting, Kamis 18 Januari 2024.
Marigan yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menjelaskan, dalam pengungkapan kasus narkoba, berbagai kegiatan dilakukan dari melakukan razia rutin hingga menyaru sebagai pembeli. Alhasil, Polres Labusel berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa sabu 9,97 gram, 2 unit sepeda motor dan 8 handphone serta uang diduga hasil penjualan Rp590.000.
"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut," tutur Maringan.
Adapun identitas pada tersangka MI alias I (43), warga Dusun IV Panji Bako Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, AP alias U (28), warga Jalan HM Yamin, Kota Pinang, Labusel. Lanjut,, WR alias A (22), warga Jalan Kampung Jawa, Kota Pinang, Labusel, DK (21), warga Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel.