Polres Binjai Tangkap Pelaku Oplos Pertalite dengan Air dan Zat Pewarna

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi (tengah) menunjukkan barang bukti pertalite asli dan palsu
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

VIVA Medan - Petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Binjai mengungkap kasus pemalsuan dan peniruan bahan bakar minyak jenis pertalite, Minggu 15 Januari 2024. Seorang pelaku berinisial Az (36) warga Kecamatan Medan Belawan diamankan Polres Binjai saat menjual pertalite palsu.

3 Pelaku Cabul dan Setubuhi Anak Dilepas, Ini Alasan Polres Binjai

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mendapatkan BBM jenis pertalite palsu. Atas informasi itu, Polres Binjai melakukan penyelidikan.

"Tersangka Az ditangkap saat sedang menjual pertalite yang diduga palsu tersebut atau tertangkap tangan," ujar Zuhatta didampingi Kanit Tipidter, Ipda Alex Pasaribu, Jumat 19 Januari 2024.

Polres Binjai Tangkap Pengedar Sabu Siap Antar Tempat

Pelaku menjual pertalite diduga palsu itu dengan cara menawarkan kepada pedagang eceran dan dijualnya seharga Rp8 ribu. Harga jual di bawah pasaran itu membuat masyarakat tertarik. Namun BBM tersebut sayangnya diduga palsu.

"Saat menawarkan kepada pembeli, tersangka membawa BBM pertalite yang asli. Ketika pembeli sepakat, pelaku menyerahkan BBM yang diduga palsu," katanya.

Apresiasi Pergerakan DPW Sumut, Ketum GARPU Pietra M. Paloh Dorong Kader Maju Pilkada Serentak

Menurutnya, praktik yang dilakukan tersangka sudah berulang kali.

"Pelaku ditangkap di Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Langkat. Aktivitas pelaku sudah berulang kali dan mendapat keuntungan hingga puluhan juta rupiah," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title