Kabid SD Disdik Langkat Terjaring Razia Diskotik, Tes Urine Positif Narkoba

Para pengunjung diskotek Blue Star di Langkat terjaring razia.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Tim gabungan dari Polres Binjai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, melakukan razia diskotek Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa dini hari, 2 April 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.

Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu 'Number One' dan 40 Ribu Ekstasi di Asahan

Dalam razia itu, petugas mengamankan 74 orang, dari hasil tes urine sebanyak 34 orang positif konsumsi narkoba. Salah seorang terjaring saat dugem itu, adalah Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Langkat, Muhammad Ridwan.

Dari 34 orang positif narkoba tersebut, salah satunya adalah Ridwan. Sehingga dilakukan proses hukum berlaku akan dilakukan terhadap dirinya.

Polda Sumut Ringkus 634 Tersangka dan Sita 191,6 kg Sabu dan ekstasi 74.292 Butir

"Tes urine (Ridwan) positif narkoba," ungkap Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, kepada wartawan, Rabu 3 April 2024.

Sebelum diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat untuk direhabilitasi. Polres Binjai menghadirkan ustaz, untuk melakukan ruqyah kepada puluhan orang terjaring diskotik itu.

Ada 'Loket Sabu' di Belawan dengan Harga Hemat, Polisi: Rp 20 Ribu Per Paket

"Jadi yang positif ini kan tidak ada kita temukan barang (narkoba) ada padanya, sesuai dengan undang-undang 35 tahun 2009 itu kan, tidak bisa kita pidanakan kalau (narkoba) tidak ada padanya," kata Alex.

Alex mengatakan pihaknya, melakukan kordinasi dengan BNN Langkat, untuk langkah proses selanjutnya, termasuk assesment.

Halaman Selanjutnya
img_title