Kabid SD Disdik Langkat Terjaring Razia Diskotik, Tes Urine Positif Narkoba

Para pengunjung diskotek Blue Star di Langkat terjaring razia.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Tim gabungan dari Polres Binjai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, melakukan razia diskotek Blue Star di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa dini hari, 2 April 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.

img_title Tinjau Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat, Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Diperbaiki Oktober

Dalam razia itu, petugas mengamankan 74 orang, dari hasil tes urine sebanyak 34 orang positif konsumsi narkoba. Salah seorang terjaring saat dugem itu, adalah Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Langkat, Muhammad Ridwan.

Dari 34 orang positif narkoba tersebut, salah satunya adalah Ridwan. Sehingga dilakukan proses hukum berlaku akan dilakukan terhadap dirinya.

img_title Kronologi Pembunuhan di Langkat, ​Motifnya: Dendam di Balik Pencurian Sawit Berujung Maut

"Tes urine (Ridwan) positif narkoba," ungkap Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen, kepada wartawan, Rabu 3 April 2024.

Sebelum diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Langkat untuk direhabilitasi. Polres Binjai menghadirkan ustaz, untuk melakukan ruqyah kepada puluhan orang terjaring diskotik itu.

img_title Polres Asahan Gagal Penyelundupan Sabu 5 Kg dan Ratusan Pil Ekstasi Tujuan Madura, Pelaku Dijanjikan Upah Rp 80 Juta

"Jadi yang positif ini kan tidak ada kita temukan barang (narkoba) ada padanya, sesuai dengan undang-undang 35 tahun 2009 itu kan, tidak bisa kita pidanakan kalau (narkoba) tidak ada padanya," kata Alex.

Alex mengatakan pihaknya, melakukan kordinasi dengan BNN Langkat, untuk langkah proses selanjutnya, termasuk assesment.

"Artinya kita berkoordinasi dengan BNN untuk di assessment, jadi tadi sore sudah kita serahkan ke BNN untuk di assesment,'' tutur Kapolres Binjai.