Pandangan Gubernur Sumut Terkait Tembak Mati Begal: Pengadilan Menentukan
- BS Putra/MEDAN VIVA
"Terkait penanganan begal ini, kita tidak boleh gegabah dalam bertindak, karena negara kita adalah negara hukum, ada aturan dan undang-undang yang harus kita patuhi," sebut Gubsu Edy.
Dalam konteks mewujudkan keamanan dan ketertiban, Gubernur Sumut mengatakan kepala daerah memiliki wewenang untuk mengerahkan Satpol PP untuk melaksanakan tugas tersebut.
"Tentunya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai mitra atau rekan sebagaimana diatur dalam UU," ucap Gubernur Edy.
Mantan Ketua Umum PSSI itu, mendukung mengatasi begal, yang sudah membuat resah di tengah masyarakat. Namun, semua itu dilakukan sesuai dengan pedoman, jangan sampai melanggar aturan.
"Mari bersama kita atasi begal di Sumatera Utara ini, tentunya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku di negara kita," jelas Gubernur Edy.