Meski Ada Solusi Keringanan Pembayaran, BEM USU Tegas Menolak Kenaikan UKT
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Meski pihak Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan solusi keringanan pengajuan persyaratan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU menegaskan tetap menolak kenaikan UKT.
Hal itu, diungkapkan Ketua BEM USU, Aziz Syahputra kepada wartawan, usai berdialog langsung dengan Rektor USU, Prof. Muryanto Amin, membahas terkait solusi dengan kenaikan UKT, berlangsung di Gedung DLCB Lantai I, Kampus USU, Rabu petang, 15 Mei 2024.
"Kawan-kawan mahasiswa sebenarnya tetap satu, kami menolak kenaikan UKT yang ada. Kalau dari sikap kami tetap menolak tentang kenaikan UKT ini yang dilahirkan oleh peraturan Menteri. Memang, pada dasarnya peraturan menteri, yang mana mempengaruhi kebijakan USU saat ini," jelas Aziz.
Aziz menilai sejarah UKT yang diterapkan ini, menilai belum memenuhi rasa keadilan dirasakan mahasiswa. Tapi, begitu pihaknya akan mengawal kebijakan kenaikan uang kuliah tersebut, hingga tercipta keadilan itu.
"Sebenarnya, kalau kita lihat track record USU sekarang dan ke belakang, kebijakannya masih benar-benar dilakukan saat ini tentang UKT berkeadilan," sebut Aziz.
Aziz mengungkapkan bahwa kenaikan UKT sudah dirasakan mahasiswa USU pada tahun 2022, lalu. Tapi, bahasa UKT berkeadilan, ia menilai tidak sama sekali dirasakan.