UKT Naik, Rektor USU Berikan Solusi Keringanan Pembayaran Uang Kuliah

Rektor USU, Prof Muryanto Amin berdialog bersama BEM USU soal kenaikan UKT.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan solusi dengan silakan mengajukan keringanan kepada mahasiswa dalam pengajuan persyaratan uang kuliah tunggal (UKT) tahun akademik 2024/2025.

UTND Medan APIPSU Gelar Buka Puasa Bersama Ramadan 1446 Hijriah

Hal itu, diungkapkan Rektor USU, Prof. Muryanto Amin kepada wartawan, usai berdialog langsung dengan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Aziz Syahputra dan perwakilan mahasiswa, membahas terkait solusi dengan kenaikan UKT, berlangsung di Gedung DLCB Lantai I, Kampus USU, Rabu petang, 15 Mei 2024.

Muryanto mengatakan pihaknya juga memberikan solusi dalam bentuk sanggahan UKT. Bila ditetap pihak USU UKT tersebut, melebihi kemampuan ekonomi keluarganya. Sehingga lebih mengedepankan solusi untuk UKT berkeadilan.

Demo Tolak UU TNI Terus Menggalir, Ahmad Sahroni: Wajar Terjadi Dimanika

"Maka dari itu, solusinya, kalau ada mahasiswa yang ditetapkan UKT nya di luar dari kemampuan mahasiswa atau orang tuanya, itu bisa mengajukan surat keringanan," ucap Muryanto.

Muryanto mengatakan untuk mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025, bisa mengisi persyaratan pengajuan UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya. Ia mengungkapkan pihaknya, akan mengusung UKT berkeadilan.

Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Gedung DPRD Sumut, Sempat Memanas dengan Polisi

"Pertama, ini kan berkeadilan. Berkeadilan itu intinya, bagi masyarakat yang mampu membayar lebih dari pada yang tidak mampu," ucap Muryanto.

Rektor USU, Prof Muryanto Amin.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Halaman Selanjutnya
img_title