Penanganan Begal, Gubernur Sumut: Tidak Boleh Gegabah dalam Bertindak

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengingatkan Kepala Daerah di Sumut untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Jangan sampai penanganan begal ini, tidak boleh gegabah dalam bertindak.

Disambut Cak Imin, Edy Rahmayadi Hadiri Undangan Bacakada PKB di Jakarta

Hal itu, disampaikan oleh mantan Pangkostrad itu, dalam postingnya di akun instagramnya, @edy_rahmayadi dikutip VIVA, Kamis pagi, 20 Juli 2023. 

"Pentingnya bagi seorang Kepala Daerah untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, termasuk saya sendiri sebagai Gubernur Sumatera Utara," tulis Gubernur Sumut disertai video dirinya saat memaparkan penanganan keamanan masyarakat.

Mobil Terseret Arus Sungai Lau Kemiri di Karo, Satu Orang Ditemukan Tewas

Gurbernur Edy menjelaskan tanah air ini, adalah negara hukum. Karena, semua tindakan dilakukan memiliki aturan, termasuk dalam penanganan keamanan di tengah masyarakat.

"Terkait penanganan begal ini, kita tidak boleh gegabah dalam bertindak, karena negara kita adalah negara hukum, ada aturan dan undang-undang yang harus kita patuhi," sebut Gubsu Edy.

Xtrim Medan Gelar Event MAX-5, Ratusan Crosser Tanah Air akan Hadir

Dalam konteks mewujudkan keamanan dan ketertiban, Gubernur Sumut mengatakan kepala daerah memiliki wewenang untuk mengerahkan Satpol PP untuk melaksanakan tugas tersebut.

"Tentunya juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian sebagai mitra atau rekan sebagaimana diatur dalam UU," ucap Gubernur Edy.

Halaman Selanjutnya
img_title