Pemprov Sumut Luncurkan Bus Perizinan, Berusaha Semakin Mudah dan PAD Meningkat

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin meluncurkan Pelayanan Perizinan Bergerak (mobile service) yang berbentuk bus, untuk perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA). Pelayanan tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat untuk memperoleh perizinan berusaha yang mudah dan gratis.

Sosok Pemimpin Diinginkan Masyarakat, Edy-Hasan Didukung Masyarakat Kristen Sumut

“Tentunya kita Pemprov Sumut senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk perizinan, perizinan akan dipermudah, perizinan berusaha mudah, penghasilan asli daerah (PAD) meningkat, dan pembangunan untuk kesejahteraan pun bisa dilakukan lebih banyak lagi,” ucap Hassanudin, dalam keterangannya, Kamis 16 Mei 2024.

Layanan perizinan berusaha yang dilayani antara lain, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendaftaran perizinan berusaha. Pada kesempatan tersebut, Hassanudin juga menyerahkan NIB pada pelaku UMKM secara simbolis. Ia mengharapkan, dengan pelayanan ini, UMKM sebagai penggerak perekonomian dapat membuat NIB dengan mudah.

Kapolda Sumut Ultimatum Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Begal dan Geng Motor

“UMKM intinya dipermudah untuk mengurus perizinan berusaha, tidak perlu datang ke kantor, selain itu, di bus ini bisa mengurus nomor induk berusaha (NIB), para pelaku usaha bisa memiliki legal formal yang bisa digunakan untuk permodalan,” kata Pj Gubernur Sumut.

Selain itu, Pemprov Sumut juga senantiasa mempermudah perizinan untuk investasi luar negeri. Pemprov pun mempermudah perizinan dengan menjemput bola.

Deklarasi Pilkada Damai Pemprov Sumut Molor, Cawagub Hasan Pilih Tinggalkan Acara

“Agar investasi kita meningkat, terutama dari luar negeri, kita lakukan jemput bola, itulah kemudahan yang kita berikan,” kata Hassanudin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut Faisal Arif Nasution menyampaikan, mobil atau bus pelayanan ini merupakan inovasi Pemprov Sumut untuk menjangkau pelayanan di seluruh kabupaten/kota. Pelayanan perizinan tersebut tentunya sesuai dengan kewenangan provinsi, misalnya penerbitan nomor induk berusaha.

Halaman Selanjutnya
img_title