Pandangan Gubernur Sumut Terkait Tembak Mati Begal: Pengadilan Menentukan

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Ada satu ketentuan, dikit-dikit polisi, dikit-dikit TNI. kapan TNI bergerak, kalau ini darurat militer, kapan polisi bergerak? apa bila darurat ini sipil," sebut Gubernur Edy.

Tingkatkan SDM Unggul di Sumut, Bank Sumut dan UGM Jalin Kerja Sama

Menurutnya, aksi begal itu masih tergolong tertib sipil, yang menjadi tugas dari Satpol PP. Namun, dibackup oleh polisi. Sedangkan, Satpol PP di Kabupaten/Kota memiliki anggaran di APBD masing-masing daerah.

"Jadi tertib sipil, ya Satpol PP, dianggarkan pakai APBD. Keluarkan Satpol PP. Berantam kau sama penjahat-penjahat itu," sebut mantan Ketua Umum PSSI itu.

KPU Sumut Nyatakan Pilgub 2024 Tanpa Diikuti Calon Perorangan

Selain itu, Gubernur Edy mengingatkan Kepala Daerah di Sumut untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Jangan sampai penanganan begal ini, tidak boleh gegabah dalam bertindak. 

"Pentingnya bagi seorang Kepala Daerah untuk memahami wewenang dan fungsinya dalam menegakkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya, termasuk saya sendiri sebagai Gubernur Sumatera Utara," tulis Gubernur Sumut disertai video dirinya saat memaparkan penanganan keamanan masyarakat.

Tragedi Kecelakaan Maut di Subang, Kadisdik Sumut Ingatkan Sekolah Jangan Paksa Siswa Ikuti Acara

Gurbernur Edy menjelaskan tanah air ini, adalah negara hukum. Karena, semua tindakan dilakukan memiliki aturan, termasuk dalam penanganan keamanan di tengah masyarakat.

Personel Satpol PP Pemprov Sumut mahir gunakan double stick

Photo :
  • Instagram @edy_rahmayadi
Halaman Selanjutnya
img_title