9 Kepala Daerah Berakhir 2023, Gubernur Sumut: Saya Usulkan Pj Secara Profesional, Bukan Politik

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Sebanyak 9 kepala daerah, terdiri Gubernur Sumatera Utara dan 8 Bupati/Wali Kota tahun 2023, berakhir masa jabatannya. Atas hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akan segera mengusulkan pejabat (Pj) kepala daerah, yang berakhir bertugas.

Ambil Formulir Bacalon Gubernur Sumut, PDIP : Ijeck Miliki Jaringan Sosial yang Luas

"Saya akan usulkan Pj secara profesional, bukan secara politik," ucap Gubernur Edy kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.

Gubernur Edy mengungkapkan sesuai kewenangannya akan mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) kepala daerah, menggantikan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya, khususunya untuk bupati/wali kota.

Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS

Pada pengusulan itu nantinya, Gubernur Edy Rahmayadi menegaskan akan mengedepankan sikap profesional, bukan secara kepentingan pribadi dan kelompok, apalagi kepentingan politik. Mantan Pangkostrad itu mengatakan tidak ingin rakyat daerah di Sumut dinomorduakan.

"Saya akan usulkan sekarang, agar rakyat ini tidak dinomorduakan," tutur Gubernur Edy.

Hanura Parpol ke-8 Daftar Pilgubsu, Ini Alasan Edy Rahmayadi Ingin Kembali Menjabat Gubernur Sumut

Apalagi, Gubernur Edy baru saja memutuskan untuk maju kembali sebagai calon gubernur pada Pilgub Sumut 2024 mendatang itu, pejabat daerah adalah nomor satu.

"Pejabat daerah itulah rakyat nomor satu," ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.

Meski tidak disampaikan secara gamblang, namun dari pernyataannya tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi akan mengusulkan para pejabat daerah yang memenuhi syarat, untuk menjadi Pj Kepala Daerah. Meski keputusan ada ditangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Berikut daftar kepala daerah di Sumut yang masa jabatannya berakhir di 2023:

1. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah (Masa Jabatan 5 September 2018 - 5 September 2023.

Wagub Sumut Musa Rajekshah terima piagam penghargaan dari SMSI Sumut.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

2. Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi dan dan Wakil Wali Kota Aswin Siregar (Masa Jabatan 28 September 2018 - September 2023).

3. Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap dan Wakil Bupati Hariro Harahap (Masa Jabatan 27 Oktober 2018 - 27 Oktober 2023).

4. Bupati Batubara Zahir dan Wakil Bupati Oky Iqbal Frima (Masa Jabatan 27 Oktober 2018 - 27 Oktober 2023).

5. Plt Bupati Padang Lawas (Palas) Ahmad Zarnawi Pasaribu (Masa Jabatan 2018 - 29 Desember 2023).

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyerahkan SK Plt Bupati Palas kepada Ahmad Zarnawi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

6. Plt Bupati Langkat Syah Afandin (Masa Jabatan 2018 - 29 Desember 2023).

7. Bupati Deliserdang Ashari Tambunan dan Wakil Bupati Ali Yusuf Siregar (Masa Jabatan 2018 - 29 Desember 2023).

8. Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan dan Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat (Masa Jabatan 2018 - 29 Desember 2023).

9. Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu dan Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing (Masa Jabatan 2018 - 29 Desember 2023).