Ada Oknum SPBU di Labuhanbatu Melawan Hukum, Pertamina Stop Sementara Penyaluran Biosolar

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Petugas Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/1 Pematangsiantar, berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis solar bersubsidi. Penyalahgunaan BBM ini, terjadi di SPBU 14.214.235, di Kecamatan Ranto Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Konsumsi BBM Pertamina Meningkat Capai 42% di Sumut Pada Mudik Lebaran 2024

Dalam pengungkapan kasus penyelahgunaan BBM bersubsidi, dilakukan petugas Denpom, Minggu dini hari, 21 Mei 2023. Petugas mengamankan tiga terduga pelaku bersama barang bukti yang berhasil disita. Ketiga orang diamankan masing-masing berinisial S (65), S (27) dan petugas SPBU berinisial DP (45). Mereka merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit kendaraan Dump truk warna kuning Mitsubishi Canter BK 8975 FQ yang bermuatan empat buah baby tank, terbuat dari fiber yang bermuatan satu ton enam ratus liter minyak subsidi jenis biosolar. Kemudian, satu unit kendaraan Mitsubishi L300 warna hitam BK 9956 VO yang bermuatan dua baby tank berisikan minyak subsidi jenis biosolar sekitar dua ton.

1 Syawal 1445 Hijriah, Tercatat 16.479 Kenderaan Melintas di Tol MKTT Sumut

Atas kasus ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, langsung melakukan penindakan. Dengan memberikan surat peringatan pertama dan penghentian penyaluran sementara produk Biosolar, selama satu bulan terhitung, sejak 25 Mei 2023.

"Dapat diperpanjang apabila SPBU tersebut tidak mengindahkan Surat Peringatan 1, yang mensyaratkan perbaikan tata kelola penyaluran BBM kepada konsumen," sebut Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Kamis 25 Mei 2023.

Sambut Lebaran, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng dan Beras Premium Harga Terjangkau

Satria mengungkapkan pihaknya tidak akan menoleransi jika ada oknum SPBU, yang melakukan tindakan melawan hukum, penyalahgunaan BBM subsidi.

"Kami harap SPBU tersebut segera memperbaiki kinerjanya dan menjalankan aturan-aturan yang berlaku serta menyalurkan BBM bersubsidi (Biosolar) dan BBM penugasan (Pertalite) sesuai ketentuan berlaku. Jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran serupa maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas," jelas Satria.

Halaman Selanjutnya
img_title