Bus Pariwisata Tabrak Pejalan Kaki di Toba, Dua Tewas dan 2 Orang Lagi Luka-luka
- Dok Polres Toba
VIVA Medan - Sebuah bus pariwisata Big Bird menabrak pejalan kaki, di Jalan Lintas Umum Medan menuju Tarutung KM 191-192, di Desa Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) Jumat siang, 17 Mei 2024, sekira pukul 11.11 WIB.
Dalam peristiwa ada 4 orang pejalan kaki menjadi korban, dua diantaranya meninggal dunia dan dua lagi mengalami luka-luka. Sedangkan, bus pariwisata itu membawa 25 orang dan satu sopir. Dua pejalan kaki meninggal dunia, yakni seorang pelajar, bernama Rina Boru Butarbutar (14), warga Hutajulu I, Desa Hatinggian, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba tewas di lokasi kejadian.
Sedangkan, korban tewas yang lain, yaitu Evi Boru Sidabutar (36) warga Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumbanjulu, mengalami luka luka dan meninggal dunia saat dievakuasi dan dibawa RSUD Porsea, Kabupaten Toba. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit korban menghembuskan nafas terakhir dan meninggal dunia.
Sementara, dua pejalan kaki mengalami luka berat, yakni Vinsensius Gultom (7) warga Desa Pasar Lumbanjulu, Kecamatan Lumbanjulu mengalami luka robek di kepala dan Vania Boru Hutagalung (1) warga Desa Lintong Julu, Kecamatan Lumbanjulu mengalami luka robek di kepala.
Sedangkan, sopir bus pariwisata dengan nomor polis B 7798 BAA, yang dikemudikan oleh M Alfi Syahrin Lubis (40) warga Jalan Elang Komp PKPB No.B4, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Toba, Bripka R Aritonang menjelaskan kronologi kejadian tabrakan tersebut, berawal bus pariwisata, mengangkut 25 orang datang dari arah Tarutung menuju Kota Medan.