Irjen Napoleon Bonaparte Bebas Bersyarat, Kasus Suap Djoko Tjandra dan Penganiayaan M Kece

Irjen Napoleon Bonaparte.
Sumber :
  • VIVA

"Amar putusan JPU dan Terdakwa tolak," demikian bunyi amar singkat majelis kasasi dari website MA.

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN 1 Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

Kemudian pada tahun 15 September 2022, Napoleon kembali divonis PN Jakarta Selatan terkait penganiayaan kepada M Kece karena melumuri muka Kece dengan tinja di Rutan Mabes Polri.

Napoleon dalam kasus penganiayaan divonis 5,5 bulan penjara, dia juga mengajukan kasasi terkait vonis itu namun ditolak MA.

Viral! Oknum Polisi Diduga Aniaya Istrinya, Ini Kata Polda Sumut

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:03 WIB

Judul Artikel : Irjen Napoleon Bonaparte Bebas

Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1624592-irjen-napoleon-bonaparte-bebas