Tersangka PPPK Batubara, Ternyata Caleg Bertarung di DPRD Sumut dengan Raih Suara Tertinggi

Ruang Paripurna DPRD Sumut.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Faisal, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara ternyata Caleg PDI Perjuangan yang meraih suara tertinggi di daerah pemilihan (Dapil) V untuk DPRD Sumut di Pemilu 2024.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi KPU Sumut, Faisal mengantongi 27.303 suara. Dapil V meliputi Kabupaten Batubara, Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai. Faisal merupakan adik kandung dari mantan Bupati Batubara, Zahir. Akibat kasus korupsi ini, dia sudah ditahan di Markas Polda Sumut.

Faisal ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama tiga tersangka lainnya. Ketiga tersangka itu, yakni Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, AH, Sekretaris Disdik Kabupaten Batubara, DT dan Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kabupaten Batubara, RZ.

Giliran Demokrat, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Sumut 2024

Penyerahan SK PPPK guru formasi tahun 2022 Pemkab Batubara.

Photo :
  • Dok Facebook Pemkab Batubara

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut, Aswan Jaya membenarkan bahwa Faisal merupakan Caleg PDIP bertarung di DPRD Sumut pada Pemilu 2024, dengan memperoleh suara tertinggi di Dapil V.

HM Sajali Kader Kedua Kembalikan Berkas Bacalon ke Partai Demokrat Binjai

"Benar, Faisal menang dengan suara terbanyak (di dapil V dari PDIP) untuk kasusnya saat ini partai masih berpedoman pada asas praduga tak bersalah," kata Aswan saat dihubungi wartawan, Jumat 22 Maret 2024.

Menyikapi kasus menjerat Faisal, Aswan mengatakan masih menjunjung tinggi asas tidak bersalah, sebelum ada putusan pengadilan atau inkrah.

Halaman Selanjutnya
img_title