Panglima TNI Soal Suap Kabasarnas: Kalau Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Memagar KPK

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Sumber :
  • Dok Pusat Penerangan TNI

VIVA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan, jika pihaknya tidak ada melakukan intervensi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Pabrik Sawit dan Bangunan Diduga Kantor NasDem Milik Erik

Hal itu ditekankan Panglima TNI usai pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri yang diakuinya dalam rangka koordinasi di Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa lembaganya akan terus berkoordinasi dengan KPK kasus yang menjerat jenderal bintang tiga TNI AU itu.

"Kalau ketemu kemarin ya koordinasi, silaturahmi. Tadi harus koordinasi, ya, kita koordinasi," kata Yudo kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023.

Tak Bisa Tentukan Sebagai Oposisi, Anies Baswedan Tetap Usung Perubahan

Yudo menegaskan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan terus berkoordinasi dengan KPK sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

"Seperti yang disampaikan Presiden waktu itu: koordinasi, koordinasi, koordinasi. Tentunya kita sebagai penyidik Puspom TNI selalu berkoordinasi dengan KPK," katanya.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

Penyidik KPK menunjukkan uang hasil OTT dugaan kasus korupsi pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Photo :
  • Tangkapan Layar KPK

Dia juga mengatakan tidak ada intervensi TNI terhadap KPK. Beberapa prajurit TNI yang dikerahkan ke KPK usai Henri ditetapkan sebagai tersangka bukan merupakan bentuk intervensi, sebab mereka pakar hukum yang diperintahkan untuk melakukan koordinasi sejak awal.

Halaman Selanjutnya
img_title