Edy Rahmayadi dan Ijeck Dapat Surat Tugas dari Hanura, untuk Bertarung di Pilgub Sumut
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - DPP Hanura memberikan surat rekomendasi tugas atau memberikan restu Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Penjaringan Hanura Sumut, Syaiful Amri kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 12 Juni 2024. Ia menjelaskan hasil Pileg pada Pemilu 2024 lalu. Hanura mendapat 5 kursi di DPRD Sumut .
“Rekomendasi tugas, tapi disitu isinya jika pak Edy belum ada pasangan diminta untuk mencari pasangan. Karena Hanura di Sumut kan hanya 5 kursi, kalau Hanura semua kan tidak cukup,” jelas Syaiful.
Oleh karena itu, Syaiful meminta kepada Pangkostrad itu, untuk menjajaki komunikasi politik dengan parpol lainnya, untuk membangun perdamaian di Pilgub Sumut 2024 ini. Selain Edy Rahmayadi, Syaiful mengungkapkan DPP Partai Hanura juga memberikan surat tugas kepada Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck. Ia menjelaskan surat tugas itu, diberikan kepada calon kepala daerah yang mendaftar ke Hanura.
"Setahu saya siapa pun yang mendaftar akan diberi surat itu, makanya Ijeck juga dapat surat itu kan. Kalau rekomendasi tugas tidak hanya Edy, Ijeck juga keluar surat rekomendasinya," sebutnya.
Syaiful juga membeberkan adanya pertemuan antara Edy Rahmayadi dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau disebut OSO di Jakarta pada Selasa kemarin, 11 Juni 2024.