Kelapa Muda Program Andalan Dinas PPPA Sumut dalam Layanan Pemberdayaan Perempuan

Kepala Dinas PPPA Sumut, Sri Suriani Purnamawati.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan 26 Kabuaten/Kota di Sumut memiliki Kelas Perempuan Mandiri Berbudaya (Kelapa Muda) di tahun 2025.

Rencana Pemasangan Pilar Batas Wilayah di 26 Titik Kartometrik Medan dan Deliserdang

Kepala Dinas PPPA Sumut, Sri Suriani Purnamawati mengatakan, program Kelapa Muda ini direncakan terbentuk di tiga desa per kabupaten/kota dan memiliki tiga lembaga masyarakat (LM) yang menjadi mitra kerja.

"Program Kelapa Muda ini bertujuan menumbuhkan dan memperkuat kepemimpinan perempuan akar rumput agar memiliki kesadaran kritis, kepedulian solidaritas dan kecakapan hidup. Sehingga lebih berdaya menyelesaikan persoalan dirinya," kata Sri kepada wartawan, Rabu 12 Juni 2024.

Hatunggal Siregar Aklamasi Ketua KONI Sumut 2025-2029

Sri menjelaskan, Kelapa Muda ini juga bertujuan mendukung terwujudnya Desa dan Kelurahan ramah perempuan dan anak dan menghidupkan semangat kerjasama mutli pihak untuk memperkuat upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Program ini melibatkan banyak pihak, aksi kolaborasi dengan lembaga masyarakat, perguruan tinggi, perangkat daerah, badan usaha dan media," ungkapnya.

Pemuda Ini Diringkus Polisi Usai Kepergok Warga Cabuli Gadis Dibawah Umur di Sungai Asahan

Sri menyebutkan, program ini juga mengacu pada undang-undang nomor 23 tahun 2015 tentang pemerintah daerah. Dinas PPPA dalam hal ini diharuskan melakukan pemberdayaan perempuan bidang politik, ekonomi, hukum, sosial dan ekonomi pada organisasi kemasyarakatan tingkat provinsi.

"Penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan tingkat daerah provinsi," sebutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title