Camat di Kabupaten Batubara Ditangkap Polisi, Usai Pesta Sabu Bersama 2 Rekannya

Plt Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, berinisial AP bersama 2 rekannya ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, berinsial AP diamankan diduga penyelewengan narkoba dengan jenis sabu.

Pemuda Ini Diringkus Polisi Usai Kepergok Warga Cabuli Gadis Dibawah Umur di Sungai Asahan

Selain AP, polisi juga mengamankan dua rekannya lainnya masing-masing berinisial H dan S. Mereka diamankan usai pesta sabu disebuah rumah di Jalan Bakti, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, 5 April 2025, lalu.

"Betul kita amankan (AP selaku Plt Camat Nibung Hangus)," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP. Mulyoto saat dikonfirmasi VIVA Medan, Rabu 9 April 2025.

Dicekoki Miras 'Anggur Merah', Gadis Ini Diduga Dicabuli Hingga Digilir 4 Pemuda

Saat dilakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap Camat itu, barang bukti satu buah alat hisap, dan beberapa bungkus plastik klip bekas pakai. Lanjut, Mulyoto mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang itu, tidak ditemukan barang bukti. Tapi, hasil test urine positif mengkonsumsi sabu.

"Barang bukti narkobanya ngak ada, urine positif," tutur Mulyoto.

Polda Sumut Ringkus 634 Tersangka dan Sita 191,6 kg Sabu dan ekstasi 74.292 Butir

Kemudian, Mulyoto mengatakan terhadap ketiga orang diamankan itu, dilakukan assesment untuk dilakukan rehabilitasi karena berstatus sebagai pecandu narkoba.

"Pada tanggal 6 April 2025, kita serahkan ke panti amanah untuk rehabilitasi medis," ucap Kasat Narkoba Polres Asahan itu.