Camat di Kabupaten Batubara Ditangkap Polisi, Usai Pesta Sabu Bersama 2 Rekannya
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, berinsial AP diamankan diduga penyelewengan narkoba dengan jenis sabu.
Selain AP, polisi juga mengamankan dua rekannya lainnya masing-masing berinisial H dan S. Mereka diamankan usai pesta sabu disebuah rumah di Jalan Bakti, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, 5 April 2025, lalu.
"Betul kita amankan (AP selaku Plt Camat Nibung Hangus)," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP. Mulyoto saat dikonfirmasi VIVA Medan, Rabu 9 April 2025.
Saat dilakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap Camat itu, barang bukti satu buah alat hisap, dan beberapa bungkus plastik klip bekas pakai. Lanjut, Mulyoto mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang itu, tidak ditemukan barang bukti. Tapi, hasil test urine positif mengkonsumsi sabu.
"Barang bukti narkobanya ngak ada, urine positif," tutur Mulyoto.
Kemudian, Mulyoto mengatakan terhadap ketiga orang diamankan itu, dilakukan assesment untuk dilakukan rehabilitasi karena berstatus sebagai pecandu narkoba.
"Pada tanggal 6 April 2025, kita serahkan ke panti amanah untuk rehabilitasi medis," ucap Kasat Narkoba Polres Asahan itu.