Pemerintah Setujui Usulan Kenaikkan Dana Peremajaan Sawit Rp 60 Juta per Hektar

Anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu.
Sumber :
  • Fanpage Gus Irawan Pasaribu

VIVA Medan - Anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu menyampaikan kabar baik bagi petani sawit, karena Pemerintah Indonesia menyetujui kenaikan dana peremajaan sawit rakyat, yang sumber dananya dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), sebesar Rp 60 juta per hektar.

FGD di UM Tapsel, Hinca Panjaitan : Usia Pensiun Polri 60 Tahun Masuk Akal

“Sebelumnya itu hanya Rp 30 juta per hektare,” ucap Gus Irawan Pasaribu, kepada wartawan, Selasa 11 Juni 2024.

Gus Irawan yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Sumut ini, mengungkapkan selama ini dirinya kerap menerima keluhan dari para petani sawit. Khususnya, dari kawasan Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) terkait biaya peremajaan sawit.

Golkar Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Gerindra: Menggenapkan Kemenangan

“Program peremajaan yang selama ini hanya ditampung dengan pagu sebesar Rp 30 juta membuat mereka tidak tertarik. Karena menurut mereka dana tersebut tidak cukup,” jelas Gus Irawan.

Disisi lain, Gus Irawan yang berasal dari Dapil Sumut II ini, menjelaskan peremajaan petani merupakan hal yang tidak bisa ditunda. Hal ini untuk menjaga agar penghasilan mereka tidak menurun seiring semakin tidak produktifnya sawit yang mereka miliki.

Polda Sumut Ringkus 5 Pelaku Pencuri Sawit Milik PTPN IV, Dua Diantaranya Ditembak

“Dengan kenaikan pagi ini, saya yakin akan diminati petani sawit rakyat. Dan itu juga nantinya akan sangat membantu ekonomi mereka,” ucap Gus Irawan.

Dengan disetujuinya peningkatan pagi peremajaan sawit rakyat ini, Gus Irawan Pasaribu berharap ekonomi masyarakat akan semakin membaik kedepannya.

Halaman Selanjutnya
img_title