Musrenbang RPJPD, Pj Gubernur Sumut Paparkan Visi Misi Pembangunan 2025-2045
- Dok Pemprov Sumut
Selanjutnya, ada empat tahap arah kebijakan pembangunan RPJPD Sumut. Tahap pertama 2025-2029 merupakan tahap penguatan pondasi transformasi. Pada tahap kedua 2030-2034 merupakan tahap percepatan transformasi. Di tahap ketiga 2035-2039 merupakan tahap ekspansi global. Di tahap terakhir 2040-2045 merupakan tahap perwujudnan Sumut Unggul Maju dan Berkelanjutan.
“Mari kita manfaatkan momentum menyelesaikan perencanaan pembangunan yang komprehensif inklusif dan berkelanjutan, kita memiliki kesempatan mengoptimalkan potensi daerah,” ujar Hassanudin.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pemerintah daerah perlu segera menetapkan RPJPD 2025 2045.
Hal tersebut akan menjadi dasar bagi para calon kepala daerah dalam penyusunan visi misi nantinya. Selain itu, Mendagri juga mengapresiasi beberapa capaian Pemprov Sumut. Di antaranya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumut yang merupakan tertinggi ketiga di wilayah Sumatera yakni 75,13.
Laju pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 yang mencapai 5,01%, dan tingkat kemiskinan yang berada pada angka 8,15%. Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho, pimpinan OPD Pemprov Sumut, Forkopimda, dan para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut.