Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Pemprov Sumut Targetkan Raih WTP ke-11

Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut.

FWP Khawatir Kebebasan Pers di Sumut Terbelenggu, Ini Alasannya

Hal itu diungkapkan Bobby Nasution, saat menghadiri acara Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024-Unaudited, kepada BPK di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu 26 Maret 2025.

"Ini semangat bagi kami untuk bersama mengikuti tertib administrasi dan keuangan. Inilah semangat kami untuk melakukan pekerjaan yang bisa dirasakan masyarakat langsung, dan juga yang terbaik untuk administrasi keuangan," katanya.

500 Warga Sumut Ikuti Program Mudik Gratis Lebaran Tiba di Belawan Medan

Untuk mencapai target WTP tersebut, kata Bobby, Pemprov Sumut terus berupaya menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan oleh BPK Sumut. Pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan mekanisme agar Pemprov Sumut tertib dalam administrasi keuangan. Karena itu, Bobby mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Sumut bersama-sama melaksanakan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK Sumut.

“Pemprov Sumut ini sudah 10 kali mendapat opini WTP. Penilaian ini menjadi penyemangat bagi kami yang baru dan yang sudah lama untuk bisa melayani masyarakat dan sebagai pengingat diri. Kalau penilaian sudah baik, tentu ini menjadi nilai moril dan tanggung jawab kami, bukan hanya kepada masyarakat tapi kepada negara. Mudah-mudahan dengan keinginan kita semua, Pemprov bisa mendapat WTP ke-11,” kata Bobby Nasution.

Jelang Libur Lebaran, Bobby Nasution Periksa Kesiapan Kapal Penyeberangan di Danau Toba

Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, pada hari ini ada kedua kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemprov Sumut. Pertama Pengarahan dalam Rangka Exit Meeting Pemeriksaan Interim dalam Penyerahan LKPD Provinsi Sumut. Kedua, Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024-Unaudited kepada BPK yang akan diaudit.

“Pemeriksaan laporan keuangan itu ada tahapannya, yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan. Tahap pelaksanaan baru akan kami mulai ketika sudah diserahkan. Dari hasil perencanaan kami akan menentukan strategi. Dari hasil perencanaan pemeriksaan kami mengkomunikasikan indikasi yang mungkin perlu ada tindakan-tindakan perbaikan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title