Pendaftar PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Tercatat 8.921 Orang
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat pendaftar Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada serentak 2024, tercapai 8.921 orang hingga, Minggu sore, 28 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kebutuhan PPK di Pilkada serentak di Sumut sebanyak 2.275 orang. Sedangkan, sudah mendaftar 8.921 orang. Angka akan terus bertambah hingga malam ini," sebut Anggota KPU Sumut, Robby Effendi kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Kota Medan.
Didampingi Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. Lanjut, Robby mengatakan untuk kebutuhan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada serentak 2024, di Sumut sebanyak 18.330 orang.
"Rekrutmen PPS akan dilakukan sesuai dengan tahapan. Setelah rekrutmen PPK baru kita melakukan rekrutmen PPS," kata Robby.
Robby mengungkapkan dalam seleksi penerimaan PPK ini, akan diterapkan sistem ujian berbasis komputer atau disebut Computer Assisted Tes (CAT).
"Terdapat 32 Kabupaten/Kota bersedia melakukan tes ujian dengan sistem CAT. Sedangkan, satu Kabupaten lagi, yakni Kabupaten Nias Barat dikarenakan tidak ada laboratorium komputer sekolah di daerah tersebut. Tapi, tetap akan pantau solusinya," ucap Robby.