Pendaftar PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Tercatat 8.921 Orang

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin beserta jajaran berikan keterangan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mencatat pendaftar Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada serentak 2024, tercapai 8.921 orang hingga, Minggu sore, 28 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Gelembungkan Suara di Pileg 2024, Jaksa Tahan 3 Anggota PPK Medan Timur

"Kebutuhan PPK di Pilkada serentak di Sumut sebanyak 2.275 orang. Sedangkan, sudah mendaftar 8.921 orang. Angka akan terus bertambah hingga malam ini," sebut Anggota KPU Sumut, Robby Effendi kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, Kota Medan.

Didampingi Ketua KPU Sumut, Agus Arifin. Lanjut, Robby mengatakan untuk kebutuhan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada serentak 2024, di Sumut sebanyak 18.330 orang.

Longsor Terjang Tapanuli Utara, Balita 4 Tahun Tewas Tertimbun

"Rekrutmen PPS akan dilakukan sesuai dengan tahapan. Setelah rekrutmen PPK baru kita melakukan rekrutmen PPS," kata Robby.

KPU Sumatera Utara (Sumut).

Photo :
  • Dok KPU Sumut
Hutama Karya Segera Operasikan Tol Indrapura - Kisaran, Jarak Tempuh Semakin Dekat

Robby mengungkapkan dalam seleksi penerimaan PPK ini, akan diterapkan sistem ujian berbasis komputer atau disebut Computer Assisted Tes (CAT).

"Terdapat 32 Kabupaten/Kota bersedia melakukan tes ujian dengan sistem CAT. Sedangkan, satu Kabupaten lagi, yakni Kabupaten Nias Barat dikarenakan tidak ada laboratorium komputer sekolah di daerah tersebut. Tapi, tetap akan pantau solusinya," ucap Robby.

Halaman Selanjutnya
img_title