Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Ketua NasDem Sumut : Tanpa Mahar

Ketua DPW NasDem Steksumut, Iskandar ST.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Penjaringan bakal calon kepala daerah, DPW NasDem Sumut dan jajarannya akan membuka pendaftaran dan pengambilan formulir pendaftaran bagi Balon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Tingkatkan SDM Unggul di Sumut, Bank Sumut dan UGM Jalin Kerja Sama

Hal itu, diungkapkan Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Utara Iskandar ST didampingi Sekretaris DPW NasDem Sumut, Syarwani dan Ketua Bapilu, Salman Ginting, di Kota Medan, Senin 29 April 2024.

"Pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta bakal calon Bupati dan Wali Kota se Sumatera Utara ini di mulai 1 sampai dengan 7 Mei 2024," kata Iskandar.

KPU Sumut Nyatakan Pilgub 2024 Tanpa Diikuti Calon Perorangan

Iskandar mengatakan pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPD Partai Nasdem, di masing-masing Kabupaten-Kota dan DPW Partai Nasdem Sumatera Utara.

"Adapun persyaratan pendaftaran Bakal Calon yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak bulan November mendatang, dapat diperoleh di kantor Partai NasDem dan tidak dipungut biaya apapun atau tanpa mahar," sebut Iskandar.

Tragedi Kecelakaan Maut di Subang, Kadisdik Sumut Ingatkan Sekolah Jangan Paksa Siswa Ikuti Acara

Pendaftaran ini, Iskandar mengatakan terbuka untuk seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Kami ingin mencari putra-putri terbaik, di Indonesia untuk memimpin dan membangun daerah Sumatera Utara melalui program Partai Nasdem Memanggil ini," tutur Iskandar.