Bonus PON-Perpanas 2024 Disamakan, Ketua NPC Sumut: Doa Kita Dikabulkan untuk Kesetaraan
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberikan bonus yang sama terhadap atlet dan pelatih meraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 dan menyamakan jumlah bonus untuk Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024.
Semula, bonus yang diberikan Pemprov Sumut kepada atlet peraih medali emas individu di Peparnas 2024 adalah Rp150 juta. Sedangkan perak Rp85 juta, dan perunggu Rp50 juta.
Setelah kebijakan Bobby, akhirnya bonus atlet NPC disamakan dengan atlet PON, yakni medali emas Rp250 juta, medali perak Rp125 juta, dan perunggu Rp75 juta.
Begitu juga dengan bonus pelatih, medali emas mendapat Rp100 juta, perak Rp75 juta, dan perunggu Rp50 juta.
Menyikapi hal tersebut, Ketua National Paralympic Committee (NPC) Sumatera Utara, Alan Sastra Ginting mengucap terima kasih kepada Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution yang menyamaratakan bonus atlet PON dengan Peparnas.
Alan Sastra mengatakan ini merupakan penantian panjang atlet dan pelatih NPC, setelah pemerintah pusat terlebih dahulu menyamakan bonus atlet difabel dan non difabel.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menyerahkan bonus/tali asih kepada atlet dan pelatih berprestasi di PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas XVII Solo 2024.
- Dok Pemprov Sumut