Kasus Masuk Akpol Rp 1,3 Miliar, Polda Sumut Buka Posko Pengaduan Penipuan Dilakukan Nina Wati

Mapolda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Sumut menetapkan Bunda NW sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus, bisa meloloskan anak korbannya, menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

Ini Tampang Pelaku Perampokan Turis Prancis di Bukit Sipiso-piso Kabupaten Karo

Penangkapan terhadap NW dilakukan petugas kepolisian dari Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis pagi, 21 Maret 2024. Penangkapan Bunda NW dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono kepada wartawan, di Markas Polda Sumut, Kamis sore, 21 Maret 2024.

"Polda Sumut telah mengamankan seseorang wanita yang patut diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan," jelas Sumaryono.

Libur Lebaran 2024, Polda Sumut Terjunkan Polisi Pariwasata Amankan Objek Wisata

Dalam kasus ini, Sumaryono menjelaskan bahwa Bunda NW diduga melakukan penipuan terhadap korbannya, bernama Afnil pada 25 Agustus 2023 lalu.

"Korban diiming-imingi anaknya, bisa dimasukkan Akpol dengan membayar sejumlah uang," ucap Sumaryono.

Komisioner KPU Medan Zefrizal Diseret Kasus 'Mangga-Jeruk' Pemerasan Oknum Bawaslu Medan Azlansyah

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, anak korban tak kunjung masuk polisi, hingga akhirnya melapor ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title