Polisi Beberkan Hasil Otopsi Penyebab Kematian Terduga Pengedar Narkoba di Labusel
- Dok Polres Labusel
VIVA Medan - Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) membeberkan kronologi penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba, bernama Faisal Amri Harahap alias Faisal (28), Rabu 20 Maret 2024. Tidak lama diamankan, Faisal meninggal dunia.
Kapolres Labusel, AKBP. Marigan Simanjuntak menjelaskan penangkapan terhadap Faisal berawal laporan masyarakat, diterima Satuan Narkoba Polres Labusel atas peredaran narkoba.
Selanjutnya, dilakukan pemantauan terhadap Faisal di dekat rumahnya, di Kampung Banjar I, Kecamatan Kota Pinang, Labusel, Rabu malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
"Saat diamankan, Faisal diduga menunggu seseorang yang akan membeli narkotika jenis sabu," kata Marigan dalam jumpa pers digelar di Markas Polres Labusel, Jumat 22 Maret 2024.
Didampingi Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R Ginting. Marigan mengungkapkan pihaknya mengamankan barang bukti sabu 0,18 gram, 1 unit handphone (HP) dan uang Rp85.000.-. Dalam kesempatan itu, Maringan juga mengungkapkan proses autopsi oleh dokter Forensik pada Kamis 21 Maret 2024, yang dilakukan terkait kematian tersangka Faisal.
"Dari pemeriksaan luar dan dalam yang telah dilakukan, ditemukan luka lepuh di dada, bibir, kuku jari tangan dan kaki kebiruan," jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.