Tuntut Keadilan untuk Kasus Godol, Ribuan Warga Gelar Unjuk Rasa di Kejari Deliserdang

Aksi massa demo di Kejari Deliserdang tuntutan keadilan bagi Godol.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Ribuan warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang mendatangi dan menggelar unjuk rasa di Kantor Kejari Deliserdang, Jumat 5 April 2024. Massa menuntut keadilan atas kasus menjerat Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

Reuni Akbar ke-33, STOK Bina Guna Perkenalkan Prodi Baru Satu-satunya di Sumut

Massa mendatangi Kantor Kejari Deliserdang, dengan membawa aspirasi tuntutan, poster hingga keranda mayat, sebagai simbol matinya keadilan di tanah air untuk Godol, yang merupakan tokoh masyarakat di Kecamatan Pancur Batu.

Ketua DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI), Muhammad Roni Al-Hadi, meminta dalam penanganan kasus dugaan kepemilikan senjata api menjerat Godol dilakukan dengan proses hukum, dengan rasa keadilan.

Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

"Untuk benar-benar menjunjung tinggi keadilan. Jika kasus ini tidak adil, maka kami meminta Kepala Seksi Pidana Umum, dan Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang di copot dari jabatannya," ucap Roni kepada wartawan.

Roni mengungkapkan dari penangkapan, penetapan tersangka hingga berkas dinyatakan berkas P-21, dinilai ada dugaan ganjil dalam proses hukum tersebut.

Ijeck dan Bobby Nasution Bertemu di Jakarta Bahas Pilgub Sumut 2024, Ini Hasilnya

"Untuk itu, kami dari DPD LIPPI Sumut dan warga Pancur Batu, meminta kepada Kejaksaan Negeri Deliserdang, untuk benar-benar serius, transparan serta adil dalam menenangani perkara ini, yang kami anggap janggal dan diduga terjadi diskriminisasi," jelas Roni.

Dalam kasus ini, senpi ditemukan oleh petugas kepolisian bukan di badan Godol dan jauh dari barang bukti diamankan. Dalam kasus Godol ini, masih dalam tahap Prapid yang dilakukan oleh Kuasa Hukum Godol.

Halaman Selanjutnya
img_title