Jelang Melahirkan, Pelaku Pencabulan Anak 12 Tahun hingga Hamil di Langkat Lebih 1 Orang

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • (Istimewa)

VIVA - Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat hingga kini belum juga mengungkap kasus pelecehan seksual atau pencabulan terhadap seorang anak yang berusia 12 tahun berinisial NH hingga hamil.

Pentingnya Media Sebagai Mitra, Dorong Jurnalis Sebarluaskan Peran LPS Kepada Masyarakat

Muncul dugaan, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang berbuntut korban mengandung janin atau hamil itu, dilakukan oleh lebih dari 1 orang.

"Kita curiga dari perkataan korban yang sudah kita observasi. Kita menduga ada pelaku lain, bukan hanya satu orang pelaku saja," kata Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Ernis Safrin, Minggu 12 Februari 2023.

Hari Pencoblosan Pilkada 2024, Kota Medan Diguyur Hujan Hingga Banjir

Baca juga:

Disebut demikian, kata Ernis, karena kondisi psikologis korban. Ditambah lagi pihak kepolisian juga belum dapat menggali informasi lebih jauh secara terus menerus atau dilakukan pemeriksaan dengan intensif.

Resmikan Masjid ke-49 di Langkat, Ijeck: Insyaallah Kampung Ini Berkah

"Karena korban pun memikirkan perutnya yang terus membesar. Kita prediksi beberapa minggu lagi, korban akan melahirkan," ujar Ernis.

Halaman Selanjutnya
img_title