Jelang Melahirkan, Pelaku Pencabulan Anak 12 Tahun hingga Hamil di Langkat Lebih 1 Orang
- (Istimewa)
Menurutnya, polisi belum menangkap pelaku karena korban belum memberikan pengakuan.
"Informasi yang kita terima, polisi belum mau menangkap pelaku yang kita duga, (karena) belum ada pengakuan dari korban sendiri. Kalau sudah, mungkin ucapan dari korban sedikit saja siapa pelakunya, sudah bisa diamankan," ujar Ernis.
"Kita berharap kepada penyidik yang memeriksa, kalau bisa penyidiknya yang sudah dikenal korban dari awal. Jangan pula ada penyidik yang lain lagi, karena sifat anak kalau ada orang baru, pasti tertutup lagi dan gak mau dia ngomong," sambungnya.
Sejauh ini korban juga telah mendapat pendampingan dari Psikolog Biro SDM Polda Sumut saat diperiksa penyidik. Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran menyebut, korban masih menutup diri alias tidak dapat memberikan keterangan jelas kepada penyidik.
"Masih belum terbuka korban, dan tidak bisa kita paksa," ujar Luis.
Polres Langkat juga terus menggali informasi dari saksi-saksi bahkan sudah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengungkap pelaku pelecehan seksual yang dialami NH.