Modus Minta Pijat, Pria di Samosir Sumut Perkosa Putri Kandungnya

Polres Samosir paparkan pengungkapan kasus ayah cabuli anak kandung.
Sumber :
  • Polres Samosir

VIVA - Seorang pria di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), berinisial LS (40), tega memperkosa putri kandungnya, yang berumur 13 tahun.

Polisi Tangkap Pria di Belawan, Usai Cabuli Anak Dibawah Umur

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku.

Kasus ini, mendapatkan atensi dari Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Ketua Umum Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau yang akrab dipanggil Kak Seto.

Polres Labusel Tangkap Ayah Bejat Cabuli Putri Kandungnya Hingga Melahirkan

Atas hal itu, Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut ikut turun melakukan penyelidikan bersama dengan Polres Samosir. Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara polisi langsung meringkus LS.

Baca juga:

Kasus ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri yang Viral di Medsos, Berakhir Damai

Ia mengakui perbuatannya. Langsung dijebloskannya dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman Selanjutnya
img_title