Modus Minta Pijat, Pria di Samosir Sumut Perkosa Putri Kandungnya

Polres Samosir paparkan pengungkapan kasus ayah cabuli anak kandung.
Sumber :
  • Polres Samosir

VIVA - Seorang pria di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), berinisial LS (40), tega memperkosa putri kandungnya, yang berumur 13 tahun.

Tangki Mobil Pajero Sport Dimodifikasi, Didalamnya Terdapat Sabu 13 Kilogram

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pelaku.

Kasus ini, mendapatkan atensi dari Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Ketua Umum Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi atau yang akrab dipanggil Kak Seto.

Ditahan 81 Hari, Mantan Kabagbinopsnal Polda Sumut Ramli Sembiring Diduga Alami Pelanggaran HAM

Atas hal itu, Subdit IV Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut ikut turun melakukan penyelidikan bersama dengan Polres Samosir. Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara polisi langsung meringkus LS.

Baca juga:

Kasus Penistaan Agama, Ratu Entok Divonis 2 Tahun dan 10 Bulan Penjara

Ia mengakui perbuatannya. Langsung dijebloskannya dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman Selanjutnya
img_title