Perkara Narkotika Terbanyak Disidang PN Binjai Sepanjang 2023

Ilustrasi sidang.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Perkara narkotika yang disidang oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai berada pada urutan pertama dalam rekapitulasi yang dilakukan untuk jumlah perkara yang paling banyak sepanjang tahun 2023. Hal tersebut membuktikan peredaran narkotika di Kota Binjai dan sekitarnya masih marak.

Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Ngaku Bukan Pelaku, Saka Tatal: Saya Dipaksa

Humas PN Binjai, Wira Indra Bangsa menguraikan, pihaknya menerima berkas perkara narkotika sebanyak 136 perkara. Ditambah 10 perkara sisa tahun 2022, jadi berjumlah 146 perkara narkotika. Ia menyebut, sebanyak 131 perkara sudah dijatuhi vonis yang beragam. Sayangnya, Wira tidak merinci vonis perkara yang telah dijatuhi majelis hakim PN Binjai.

"Sisa perkara yang belum dijatuhi vonis ada 15 perkara dan dilanjutkan pada 2024," katanya, Senin 8 Januari 2024.

Grebek Tempat Peredaran Narkoba, Polres Labusel Tangkap 11 Tersangka

Perkara tindak pidana pencurian menempati urutan kedua terbanyak yang diadili majelis hakim PN Binjai. Ia menyebut, ada 103 perkara tindak pidana pencurian yang masuk ke PN Binjai. Ditambah sisa perkara 2022 ada 10 sehingga jumlahnya menjadi 113 perkara.

"Untuk tahun 2023 ini, 101 perkara tindak pidana pencurian yang sudah dijatuhi vonis. Selebihnya yang belum dijatuhi vonis, dilanjutkan tahun 2024," beber Wira.

Diisukan Tewas Diterkam Harimau, Ternyata Wanita Lansia Ini Dibunuh Kekasihnya

Setelah tindak pidana pencurian, diikuti perkara penggelapan. Katanya, ada 19 perkara tindak pidana penggelapan yang disidang di PN Binjai. Ditambah 2 sisa tahun 2022 totalnya menjadi 21 perkara.

"Ada 20 perkara tindak pidana penggelapan yang sudah dijatuhi vonis," sambungnya.

 

Puluhan terdakwa kasus perjudian di Km 18 Binjai jalani sidang.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Ia melanjutkan, PN Binjai mengadili tindak pidana penganiayaan sebanyak 9 perkara sepanjang 2023. Kemudian dilanjutkan dengan tindak pidana penipuan ada 8 perkara. Lalu ada perkara tindak pidana perjudian sebanyak 8 perkara.

"Untuk perkara pembunuhan dan perkara kekerasan dalam rumah tangga, masing-masing ada 3 perkara yang diadili di PN Binjai," ujarnya.

Total ada 312 perkara yang ditangani PN Binjai sepanjang 2023. Jumlah tersebut dengan beragam jenis perkara.

"Ditambah sisa 2022, jadi ada 335 perkara yang ditangani PN Binjai sepanjang 2023. Sedangkan yang sudah divonis hukuman ada 299 perkara, sisanya akan dilanjutkan pada tahun 2024," katanya.