Menolak Diajak Joget, Pria di Tanjung Balai Aniaya Pengunjung Kafe Hingga Tewas

Tersangka DJL, pelaku penganiayaan hingga korban tewas ditangkap.
Sumber :
  • Dok Polres Tanjung Balai

VIVA Medan - Seorang pria di Kota Tanjungbalai, berinisial DJL (23) menganiaya rekannya hingga tewas, Acek alias Apek (25) di sebuah kafe, di Kota Tanjungbalai, Minggu sore, 7 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi Prajurit Intel TNI Grebek Pabrik Miras Ilegal di Medan

Peristiwa itu, terjadi Cafe Mak Bintang Jalan Jati Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Hasil penyidikan Polres Tanjung Balai, antara pelaku dan korban sempat terlibat perkelahian dalam keadaan mabuk.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP. Yon Edi Winara menjelaskan pihaknya menerima laporan atas penemuan mayat, di kafe itu, langsung turun ke lokasi kejadian, untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

"Polres Tanjung Balai, mendapat laporan terjadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, terhadap seseorang dan langsung direspon. Mengecek kebenaran laporan dimaksud, dan mencari informasi mengumpulkan bahan keterangan di lokasi peristiwa," kata Yon, dalam keterangannya, Senin 8 Januari 2024.

Yon menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan itu, berawal pada pukul 15.00 WIB. DJL yang merupakan warga Jalan Anwar Idris, Kota Tanjung Balai, bersama rekannya FL mendatangi Cafe Mak Bintang, untuk minum minuman keras sambil menikmati musik.

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Dianiaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Polisi olah TKP pemuda aniaya pengunjung kafe hingga tewas karena menolak joget.

Photo :
  • Dok Polres Tanjungbalai

Di Kafe tersebut, ada pengunjung lainnya, yakni korban. Pelaku menyapa Apek dan saling berkenalan. Dalam keadaan mabuk, DJL mengajak Apek joget bersama, tapi ditolak korban.

Halaman Selanjutnya
img_title